Lenterainspiratif.id | Tulungagung – Oknum anggota Polres Tulungagung, ditahan lantaran terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Saat ini proses hukum terhadap tersangka sudah pada tahap satu yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Moh. Anshori mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari ungkap kasus peredaran narkoba. Tersangka akan diproses hukum sesuai prosedur.
“Komitmen Kapolres Tulungagung, akan memproses tegas setiap anggota polisi yang terlibat dalam kasus tindak pidana, kejahatan atau melindungi kejahatan,” tuturnya. Selasa (20/9/2022).
Anshori mengatakan, berkas perkara tersangka akan segera diserahkan kepada Kejari Tulungagung.
“Sedangkan untuk sidang etik, akan menunggu dari hasil sidang pidana yang saat ini masih berjalan,” ujarnya.
“Tersangka menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo menambahkan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas dari Polres Tulungagung, terkait oknum anggota Polres Tulungagung yang menyalahgunakan narkotika.
“Iya kemarin, tahap satu atau berkas sudah masuk,” singkatnya.
Berdasarkan informasi, tersangka berpangkat Arjun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) berinisal U. Tersangka berasal dari kesatuan Unit Laka Polsek Ngunut. Dia ditangkap, karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. (Suf)