Jawa TimurPeristiwa

Edarkan Pil Koplo, Pria di Banyuwangi Dibekuk Polisi

×

Edarkan Pil Koplo, Pria di Banyuwangi Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pil koplo, Pengedar pil koplo
Tersangka saat dimintai keterangan

Lenterainspiratif.id | Banyuwangi – Seorang pria berinisial FM (33) warga Desa Wringinputih, Kecamatan Muncar, Banyuwangi diamankan polisi gara-gara mengedarkan pil koplo.

Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan mengatakan, awalnya ada dua orang mengaku mendapatkan pil koplo dari FM, di sebuah kamar kos di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.

“Saat kita geledah Jumat (17/3/2023) malam, ditemukan barang bukti (pil trek). Keduanya mengaku mendapat barang dari pelaku,” katanya, Senin (20/3/2023).

Informasi yang diperoleh, kata Budi, membuat petugas dengan mudah membekuk pelaku di rumahnya. Saat digeledah, pihaknya menemukan ratusan butir pil trek siap edar.

“Total ada 960 butir pil trihexpenydil yang diamankan. Tiga Kaleng plastik yang digunakan pelaku sebagai wadah pembungkus pil juga turut kita amankan,” jelasnya.

Budi menambahkan, pihaknya turut mengamankan sejumlah uang. Dan alat bantu komunikasi selama menjalankan bisnisnya itu.

“Kita juga mengamankan uang senilai Rp510 ribu dan 1 buah handphone (HP) merek Oppo,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan juncto Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan sebagaimana telah dirubah Pasal 60 angka 10 dan 4 UU RI Nomor 11 Tahun 20 Tentang cipta kerja. (Dad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *