Daerah

Dua Wanita Cantik, Satu Residivis Kembali Diamankan

×

Dua Wanita Cantik, Satu Residivis Kembali Diamankan

Sebarkan artikel ini
foto : dua wanita yang saat diamankan polresta Blitar

foto : dua wanita yang saat diamankan polresta Blitar

lenterainspiratif.com | Blitar – Pasangan lesbi asal blitar harus berurusan dengan pihak yang berwajib, lantaran kedua wanita yang mengaku memiliki hubungan intim tersebut, nekat menjadi pengedar Narkoba jenis sabu sabu.

Kapolresta Blitar AKBP Leonard M Sinambela Kamis (26/3/2020) mengatakan bahwa, mereka mengkonsumsi sabu tersebut agar lebih senang saat berduaan, bukan hanya mereka berdua pada kasus yang sama pihakya juga menangkap lima tersangka lain dalam kasus narkoba.

Kami saat ini melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2020 yang salah satu sasarannya adalah kasus narkoba. Dalam sepekan ini, kami berhasil mengungkap enam kasus dan mengamankan tujuh tersangka. Dua di antaranya perempuan yang ngakunya punya hubungan khusus. Atau teman intim,” kata Leo

Dari mereka berdua, lanjut Leo, polisi menemukan paket sabu seberat satu gram. Lalu pengembangan penyelidikan menangkap bandar sabu dengan barang bukti beberapa paket sabu seberat 2 gram.

Diketahui dua wanita tersebut bernama Dwi (28) dan Tutut (28) warga Kelurahan Kamulan, Kecamatan Talun, kabupaten Blitar.

“Saya dapatnya dari Peyok (nama bandar) empat gram, Ada yang sudah dijual dan kami pakai bareng biar seneng,” kata Dwi di depan wartawan.

Patut diketahui bahwa Salah satu dari dua perempuan ini merupakan residivis kasus peredaran okerbaya pada awal 2019. Kini ia harus kembali meringkuk di balik jeruji besi karena mengedarkan sabu.

Atas perbuatanya kedua wanita tersebut dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU RI No 35 tentang narkoba. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Ji)