BeritaJawa Timur

Dua Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Lamongan Saat Operasi Tumpas Narkoba

×

Dua Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Lamongan Saat Operasi Tumpas Narkoba

Sebarkan artikel ini
Dua Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Lamongan Saat Operasi Tumpas Narkoba

LAMONGAN, LenteraInspiratif.id – Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil di Lamongan. Dalam rangkaian Operasi Tumpas Narkoba 2025, Satresnarkoba Polres Lamongan Polda Jatim berhasil membekuk dua pengedar sabu di wilayah Brondong dan Paciran.

 

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas.

 

“Dari hasil penyelidikan mendalam, kami berhasil mengamankan dua pelaku berbeda lokasi, dengan barang bukti sabu siap edar,” ungkap Ipda Hamzaid, Senin (15/9).

 

Pelaku pertama, berinisial AP alias The Bung (seorang nelayan asal Brondong), ditangkap di samping rumahnya di Dusun Brondong, Selasa (9/9) sekitar pukul 16.30 WIB. Dari tangannya, polisi mengamankan 10 klip sabu dengan berat kotor ±1,33 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, skrop, handphone, serta perlengkapan lain.

 

Beberapa jam kemudian, penangkapan kedua dilakukan di Jalan Raya Sultan Agung, Kelurahan Blimbing, Paciran. Pelaku berinisial AS alias Cek’e diamankan dengan barang bukti 7 klip sabu seberat ±1,81 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, kotak hitam, dompet coklat, skrop plastik, dan handphone.

 

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” tegas Ipda Hamzaid.

 

Selain menegaskan komitmen pemberantasan narkoba, pihak kepolisian juga memberikan apresiasi kepada masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan ini berkat peran aktif warga yang peduli dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.

 

Dengan penangkapan dua pengedar sabu ini, Polres Lamongan menegaskan langkah konsisten untuk memutus rantai peredaran narkotika di pesisir utara Lamongan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id