Lenterainspiratif.id | Surabaya – Polisi di kawasan Surabaya Utara kembali mengungkap kasus penipuan dan penggelapan. Dua pria berhasil ditangkap setelah menipu korban dengan modus Cash On Delivery (COD).
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel milik korban.
“Kedua pelaku berasal dari Camplong, Sampang, Madura. Dalam aksinya, mereka menggunakan sepeda motor untuk membuntuti korban,” ujar Yuyus dalam keterangannya, Senin, (13/1/2025).
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Jumat (27/12/2024).
Korban, seorang pelajar SMP berinisial DMS (14), bersama dua temannya, NFA (12) dan YA (13), sedang berada di sekitar Jembatan Suroboyo.
Kedua pelaku, KA (28) dan MA (19), mendekati korban dan meminta bantuan untuk mengambil barang COD berupa sepatu roda. Dengan dalih tersebut, mereka berhasil membujuk dua teman korban untuk ikut bersama mereka, sementara DMS diminta menunggu bersama salah satu pelaku.
Setelah meninggalkan kedua teman korban di lokasi terpencil, KA kembali menjemput DMS. Selanjutnya, korban dibawa ke tempat yang sepi, lalu dipaksa menyerahkan sepeda motor dan ponselnya dengan alasan untuk menjemput teman-temannya. Namun, pelaku justru kabur dengan membawa barang-barang tersebut.
“Pelaku tidak kembali setelah membawa motor dan ponsel korban,” jelas Suroto.
Korban segera melapor ke Polsek Kenjeran, dan polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, mendatangi lokasi kejadian, dan melacak pelaku.
Hasilnya, kedua pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti, yaitu sepeda motor Honda BeAT, ponsel Infinix, serta kendaraan pelaku berupa Honda PCX.
Menurut Suroto, salah satu pelaku, KA, mengaku telah melakukan aksi serupa di berbagai lokasi di Surabaya.
Polisi kini sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan serta lokasi kejahatan lain yang mungkin dilakukan para pelaku.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan akan menindak tegas para pelaku kejahatan,” tegasnya. (Suf)