Lenterainspiratif.id | Bangkalan – Dua maling motor bercelurit yakni M (27) dan I (35) warga Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan ditangkap polisi.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, salah satu pelaku dilumpuhkan kakinya.
“Kami sudah amankan pelaku serta senjata tajam jenis celurit yang dibawa oleh pelaku,” tuturnya, Rabu (7/6/2023).
Kedua pelaku dilaporkan setelah mencuri motor milik pelajar SMKN 1 Sepulu, Bangkalan yang saat itu sedang diparkir di sekitar sekolah.
Bangkit juga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku,keduanya beraksi tidak hanya satu kali. Yakni ada 4 TKP berbeda.
“Sebanyak 4 sepeda motor hasil curian dari 4 TKP berbeda telah kami amankan dari sebuah rumah kosong di Desa Macajah yang disimpan oleh pelaku,” jelasnya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku tidak hanya menggunakan kunci T sebagai alat untuk membobol motor korban. Namun juga menggunakan alat rakitan magnet dan korek gas untuk membuka kunci magnet motor.
“Belajar sendiri, nyoba otak atik ternyata bisa,” ujar pelaku. (Suf)