Jawa TimurKriminal

Dua Kurir Pil Koplo di Surabaya Diringkus Polisi, 45 Ribu Butir Diamankan

Dua kurir pil koplo, Berita Surabaya
Tersangka pengedar pil koplo

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Dua kurir pil koplo berinisial AS dan AM warga Gunungsari, Surabaya diamankan polisi. Sebanyak 45 ribu butir pil koplo disita.

Kapolsek Karang Pilang Kompol A. Rizky Fardianm mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut bermula dari informasi masyarakat.

“Setelah kami mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan, ternyata benar, anggota menemukan adanya transaksi pil koplo yang dilakukan tersangka AS di wilayah SPBU di Kebraon,” ungkap Rizky, Minggu (26/11/2023).

Rizky menyampaikan, dari tangan AS polisi menemukan barang bukti empat botol yang setiap botolnya berisi 1.000 butir pil koplo yang disimpan di celananya.

Setelah menangkap tersangka AS, kemudian petugas melakukan pengembangan. Hingga akhirnya polisi menangkap AM.

“Kami kemudian melakukan interogasi dan penggeledahan di rumah tersangka. Kami dapatkan 1 kardus berisi 41 botol dengan per botol berisi 1.000 butir. Dan total barang bukti yang kami amankan sebanyak 45 ribu butir pil koplo,” ungkap Rizky.

Rizky membeberkan modus peredaran ribuan pil koplo tersebut. Awalnya AS mendapatkan 4 botol pil koplo yang didapat dari tersangka berinisial A.

“Tiap botolnya berisi 1.000 butir dengan sistem ranjau,” ujar Rizky.

Sedangkan dari A mendapatkan barang dari Rudi (DPO) yang berada di daerah Porong Sidoarjo. Lantas, pembeli langsung melakukan transaksi dengan Rudi dan AS, serta A mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50 ribu per transaksi.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara,” tandas Rizky. (Suf)

Exit mobile version