Berita

DPC KAI Mojokerto Raya Rayakan HUT ke-17 dengan Aksi Sosial: Konsultasi Hukum Gratis dan Donor Darah

×

DPC KAI Mojokerto Raya Rayakan HUT ke-17 dengan Aksi Sosial: Konsultasi Hukum Gratis dan Donor Darah

Sebarkan artikel ini
DPC KAI Mojokerto Raya Rayakan HUT ke-17 dengan Aksi Sosial: Konsultasi Hukum Gratis dan Donor Darah

MOJOKERTO – Tak hanya di ruang sidang, peran advokat kini makin terasa di tengah masyarakat. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-17 Kongres Advokat Indonesia (KAI), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI Mojokerto Raya menghadirkan kegiatan sosial bertajuk “Advokat Menyapa Masyarakat”.

 

Kegiatan ini akan digelar selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Juni 2025, di Sunrise Mall Lt. 2, Kota Mojokerto, dari pukul 10.00 pagi hingga 21.00 malam.

 

Dua program utama akan dihadirkan: Konsultasi Hukum Gratis dan Donor Darah, yang semuanya terbuka untuk umum tanpa syarat apa pun.

 

Ketua DPC KAI Mojokerto Raya, H. Nurkhosim, SH., MH., menyebut kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tapi bentuk komitmen nyata advokat dalam membumikan keadilan bagi semua kalangan.

 

“Seringkali masyarakat kecil enggan atau takut bicara hukum karena merasa tidak mampu atau tidak tahu harus ke mana. Maka kami datang, membuka ruang, dan memberi akses hukum yang mudah dan tanpa biaya,” ujar Nurkhosim, Kamis (26/6/2025).

 

Lebih dari sekadar membantu warga mencari solusi hukum, kegiatan ini juga menjadi ruang berbagi kehidupan lewat aksi donor darah. Bersama UTD PMI Kota Mojokerto, para pengunjung diajak untuk menyumbangkan darahnya demi sesama yang membutuhkan.

 

“Kami percaya, hukum yang baik adalah hukum yang hadir dan terasa manfaatnya. Tapi kemanusiaan juga harus jalan. Karena itu kami padukan kegiatan ini agar masyarakat bisa dapat manfaat ganda: bantuan hukum dan ruang kepedulian,” tambahnya.

 

Acara ini turut didukung oleh sejumlah mitra, seperti LBS Entertainment, PT. Putra Bhayangkara Indonesia, dan instansi lainnya yang peduli pada edukasi hukum dan kegiatan sosial di Mojokerto Raya.

 

Tanpa pendaftaran rumit, tanpa biaya tersembunyi, cukup datang dan sampaikan persoalan hukum yang dihadapi. Para advokat siap mendampingi dengan telinga terbuka dan hati yang ringan.

 

“Kami ingin menghapus batas antara masyarakat dan dunia hukum. Karena keadilan bukan hanya milik mereka yang mampu, tapi hak setiap warga negara,” pungkas Nurkhosim.

 

 

 

Bagi masyarakat yang ingin bertanya lebih lanjut, bisa langsung menghubungi:

  • Dwi Ratna (Staf): 0813-3485-8526
  • H. Nurkhosim, SH., MH.: 0821-3920-8278

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *