Lenterainspiratif.id | Jember – Dosen Universitas Jember ( unej ) yang dilaporkan karena dugaan pencabulan terhadap keponakannya sendiri akhirnya dipanggil oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember.
“Benar kami sudah terima laporan ada kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum dosen unej,” kata Kanit PPA Polres Jember Ipda Vitasari kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).
Vita menuturkan, pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah orang terkait laporan kasus pencabulan oknum dosen unej tersebut. Termasuk terlapor, namun kapasitasnya masih menjadi saksi.
“Sudah kami lakukan pemeriksaaan saksi-saksi, terdiri dari 5 orang yang kami periksa. Di antaranya saksi pelapor, saksi terlapor, dan saksi-saksi lainnya,” terang Vita.
Pemeriksaan terhadap sang oknum dosen Unej sendiri, sambung Vita, dilakukan mulai pukul 10.00 WIB tadi. Berlangsung selama sekitar 4,5 jam.
“Kepada terduga pelaku sudah kami lakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan,” katanya.
Namun Vita masih enggan menjelaskan terkait hasil pemeriksaan terlapor, karena hasil pemeriksaan tersebut akan dipaparkan ketiga gelar perkara.
“Selanjutnya akan kami lakukan gelar perkara untuk kasus tersebut, adanya pengembangan kasus akan kami kabari lagi. Termasuk hasil gelar perkara. Gelar perkara (akan dilakukan) dalam minggu-minggu ini,” ujarnya.
Sedangkan pelaporan, lanjut Vita, juga telah dibawa ke RSD dr Subandi Jember untuk divisum, dan hasil visumnya akan dijadikan sebagai bukti saat gelar perkara.
“Untuk visum sudah dilakukan. Kami lakukan visum obgyn dan visum psikatri. Untuk Visum Psikiatri, dilakukan oleh dokter psikiater dari RSD dr. Soebandi,” pungkasnya. ( suf )