Lenterainspiratif.id | Mojokerto Terkini – Seorang dosen perempuang terciduk Satpol PP Kota Mojokerto saat berdua dengan lelaki PNS Kabupaten Mojokerto di kamar kos, wilayah Meri, Kota Mojokerto, Senin (30/11/2020). Seperti diketahui, Satpol PP Kota Mojokerto menggelar razia kos-kosan, dari razia tersebut petugas berhasil mengamankan 7 orang penghuni kos.
“Hasilnya, 3 orang berkumpul tanpa hubungan suami istri yang tidak bawa identitas. Salah satu ada yang mengaku pengajar di salah satu universitas yang diamankan di Meri,” ujar Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto.
Fudi menuturkan, razia kos-kosan ini digelar guna melakukan penertiban masyarakat berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2013 yaitu penertiban umum.
Razia tersebut digelar di tiga wilayah, dan beberapa lokasi yakni, di wilayah kelurahan Meri petugas merazia 2 rumah kos, di wilayah Kedundung 2 rumah kos, dan di wilayah Balongsari 1 rumah kos.
“Lokasi razia di Kelurahan Meri dua, Kelurahan Kedundung dua dan Kelurahan Balongsari satu,” tukasnya.
Satpol PP juga menggandeng BNNK Mojokerto untuk melakukan tes urine. Hasilnya ada satu perempuan yang positif terdapat kandungan narkotika.
“Ada satu inisial WE katanya positif zat narkotika tapi ini masih menunggu hasil dari BNNK kepastian hasilnya,” bebernya.
Salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto juga turut terjaring razia kos-kosan tersebut.
Kabar adanya penangkapan salah satu Kabid itu dibenarkan oleh Kepala DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Joedha Hadi.
“Iya itu kabid saya Hartadi, itu Kabid Pengendalian Penduduk (Dalduk). Ya sama orang Sidoarjo katanya, itu istrinya orang,” pungkasnya. ( roe )