Magetan | Lenterainspiratif.id – Tak terima dituduh punya anak dari selingkuhan, anggota DPRD Magetan, Joko Suyono, melaporkan akun Facebook Andayani Sera ke Polda Jatim.
“Intinya akun Andayani Sera saya laporkan ke Polda Jatim atas pencemaran nama baik. Ngatain saya punya anak dari selingkuhan. Saya laporan sudah sejak April lalu,” ujar Joko, Selasa (14/9/2021).
Tuduhan yang dialamatkan kepada Joko tersebut diunggah dalam status Facebook pada 26 April 2021. Menurutnya tujuan itu tidak berdasar alias hoaks.
“Tuduhan mengenai saya adalah ujaran kebencian yang bermuatan fitnah. Kebenarannya sangat saya sangkal. Saya merasa dirugikan nama baik saya dan keluarga,” terang Joko.
“Saya tidak antikritik. Silakan kritik, masukan saya terima. Tapi disampaikan dengan cara yang beradab. Apa yang disampaikan melalui akun AS bukanlah kritik, karena menyerang sisi personal saya, yang mana itu semua adalah fitnah. Agar masyarakat Magetan mengetahui kebenarannya, maka saya tidak akan tinggal diam,” imbuh kader PDIP tersebut.
Joko menambahkan, dalam hal ini ia berharap supaya Polda Jatim dan bergerak cepat supaya motif dibalik tuduhan itu segera terungkap.
“Kami melaporkan kepada aparat kepolisian agar aparat mengungkap siapa sosok di balik akun tersebut. Kami percaya institusi kepolisian kita memiliki kemampuan yang cukup mumpuni untuk sekedar mengungkap akun abal-abal begini,” terangnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan adanya laporan dari Joko. Saat ini Polda Jatim masih melakukan penyelidikan.
“Ya ada laporannya dan dalam proses penyelidikan,” jelas Gatot melalui aplikasi percakapan, WhatsApp. ( jun)