Sumatera Utara

Dirut PUD Pasar Kota Medan Diduga Lakukan KKN, GMPET-SU Gruduk Kantor Walikota Medan

 

Lenterainspiratif.id | Medan– Puluhan Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU) Gruduk Kantor Walikota Medan  Senin(27/3/2023).

Dalam orasinya Ricky selaku koordinator aksi menyampaikan adanya dugaan Manipulasi Data Kios di Jalan Pandu Baru, Diduga Oknum PUD Pasar Medan bermain di duga kuat mengarah kepada Tindak Pidana Korupsi atau Punggli, ada sekita 57 rumah toko aset milik Pemko Medan yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan cukup membuat kami heran harga sewanya cukup murah ±Rp78.900 – Rp361.600 per bulan.

Sementara data awal hanya 57, hasil investigasi kami di lapangan ada sekitar 95 unit. Patut diduga oknum pud pasar kota Medan untuk mencari ke untungan dan memper kaya diri sendiri atau berkelompok, ini menandakan buruknya sistem pengelolaan aset Pemko Medan yang dikelola oleh PUD Pasar kota Medan ” ujar Ricky

Sedangkan yang membayar kontribusi hanya 57 unit, fakta sebenarnya ada 95 unit. Beberapa orang oknum memiliki ruko lebih dari satu namun dalam pembayaran kontribusi terhitung satu unit. Apalagi dari hasil investigasi kami di lapangan diduga ada nama yang penyewanya orang PUD Pasar dan menyewakan lagi ke pihak lain.

Kami meminta kepada walikota Medan untuk mencopot PUD Pasar kota Medan agar tidak ada lagi yang mempermainkan aset-aset pemko Medan karna itu adalah bahagian aset untuk membantu PAD kota Medan gimana mau meningkat PAD kota Medan kalau asetnya selalu di manipulasi hanya untuk kepentingan oknum pud pasar kota Medan medan, walikota Medan harus cepat mengkaji ini karna perhitungan ekonomis sehingga bisa menetapkan nilai retribusi yang telah disesuaikan, sehingga masyarakat yang menyewa di aset Pemkot Medan tersebut tidak ada yang di rugikan ” pungkas Ricky

Adapun yang menjadi tuntutan massa aksi ialah

1.Meminta kepada kepada walikota Medan agar segera memanggil dan mencopot Dirut pud pasar kota Medan terkait dugaan Manipulasi Data Kios di Jalan Pandu Baru, Diduga Oknum PUD Pasar Medan bermain yang di duga mengarah kepada tindak pidana korupsi atau punggli yang di lakukan oleh oknum pud pasar kota Medan.ada sekita 57 rumah toko aset milik Pemko Medan yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan cukup membuat kami heran harga sewanya cukup murah ±Rp78.900 – Rp361.600 per bulan.

2. Meminta kepada walikota Medan agar segera ganti dan mencopot Dirut pud pasar kota Medan terkait penyalagunaan jabatan dan duga manipulasi ruko (toko) aset kota Medan. kontribusi hanya 57 unit, fakta yang sebenarnya ada 95 unit. Beberapa orang oknum memiliki ruko lebih dari satu namun dalam pembayaran kontribusi terhitung satu unit. Apalagi dari hasil investigasi kami di lapangan diduga ada nama yang penyewanya orang PUD Pasar dan menyewakan lagi ke pihak lain.

3. Meminta kepada ketua DPRD kota Medan dalam hal ini komisi lll agar seg6memanggil dan mengganti Dirut pud pasar kota Medan terkait dugaan Manipulasi Data Kios di Jalan Pandu Baru, Diduga Oknum PUD Pasar Medan bermain yang di duga mengarah kepada tindak pidana korupsi atau punggli yang di lakukan oleh oknum pud pasar kota Medan.ada sekita 57 rumah toko aset milik Pemko Medan yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan cukup membuat kami heran harga sewanya cukup murah ±Rp78.900 – Rp361.600 per bulan.

4.Meminta kepada DPRD kota Medan dan walikota Medan agar segera mengganti Dirut pud pasar kota Medan karna kami duga banyak kejanggalan dan dugaan korupsi yang terjadi di dalam tubuh kantor pud pasar kota Medan karna kali ini di biarkan maka aset kota Medan menjadi buruk kedepannya walikota Medan harus tindak tegas yang menyalagunakan aset Pemkot Medan

Setelah berorasi hampir 2 jam massa pun bubar massa GMPET-SU menuding pejabat di walikota tidak ada yang berani menjumpai mereka. (Habibi)

Exit mobile version