LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan modal usaha (BMU) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto Choirul Anwar mengatakan, bantuan ini sebagai upaya menekan angka kemiskinan di Kota Mojokerto.
“Bansos ini program lanjutan tahun kemarin. Untuk BLT kita menyasar karyawan pabrik rokok sedangkan BMU ditujukan Kelompok Usaha Bersama (KUBE),” katanya saat dikonfirmasi pada, Kamis (25/7/2024).
Setidaknya ada 129 karyawan pabrik rokok di Kota Mojokerto yang menerima BLT DBHCHT sebesar Rp 3,6 juta selama satu tahun.
“Bantuannya sebesar Rp 300 ribu setiab bulan selama satu tahun. Rencananya BLT ini kita serahkan ke 140 karyawan, tapi yang terealisasi sebanyak 129 orang,” tutur Anwar.
Anwar menjelaskan, batuan ini disalurkan dalam dua semester. Untuk semester pertama yaitu bulan Januari – Mei diserahkan saat Hari Jadi Kota Mojokerto dan semester kedua diberikan di akhir tahun.
“Untuk tahun ini yang sudah tersalurkan bulan Januari sampai Mei dan penyerahannya saat acara HUT Kota Mojokerto kemarin,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Kota Mojokerto, Basuki Rachmanto mengatakan jika BMU diberikan kepada 92 KUB. Setiap KUBE ini akan mendapatkan bantuan modal usaha sebanyak Rp 18 juta.
Basuki menyampaikan, KUBE penerima bantuan modal usaha ini merupakan para peserta inkubasi wirausaha Diskopukmperindag Kota Mojokerto dan terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Setiap KUBE ini beranggotakan minimal 5 orang sampai maksimal 10 orang.
“Penyaluran pada semester pertama sudah berjalan minggu ini. Ada 46 KUBE yang menerima BMU di semester pertama, sedangkan sisanya akan diberikan di semester kedua,” bebernya.
Basuki berharap bantuan yang diberikan mampu menggerakkan perekonomian. Sedangkan untuk BMU, lanjutnya sebagai upaya akan munculnya wirausaha baru yang nantinya diharapkan mampu mandiri dan dapat naik kelas.
“Titik tekannya agar BMU ini memacu munculnya embrio-embrio wirausaha baru. Yang sudah punya usaha semakin berkembang dan naik kelas,” harapnya.
Basuki menjelaskan pihaknya telah menekankan kepada penerima BMU agar penggunaan benar-benar sesuai proposal. Ia menekankan maksimal 1 bulan setelah penyaluran BMU harus segera digunakan.
“Sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi dan sepakat maksimal satu bulan setelah penyaluran akan dilakukan monitoring,” tegasnya.
Basuki berharap bantuan yang telah disalurkan mampu meningkatkan kesejahteraan, sehingga mampu mengangkat perekonomian penerima bantuan. (roe/adv)