Jawa TimurPolitik

KPU Tetapkan Paslon Cabup dan Cawabup Pilkada Mojokerto 2024

Calon Bupati, Tetapkan Cabup, Pilakada Mojokerto,
KPU Kabupaten Mojokerto menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 (foto: Dwi Yuliyanto)

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto secara resmi menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mojokerto 2024. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Tertutup yang digelar di Kantor KPU Mojokerto pada, Minggu (22/9/2024).

 

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU nomor 1404 tahun 2024. Dua pasangan calon yang telah memenuhi seluruh persyaratan dan resmi ditetapkan diantaranya, Muhammad Al-Barra – Muhammad Rizal Oktavian dan Ikfina Fahmawati – Sa’dullah Syarofi.

 

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat mengatakan penetapan ini dilakukan setelah para pasangan calon melewati berapa tahapan. Mulai dari pendaftaran hingga verifikasi administrasi, verifikasi faktual dan tes kesehatan.

 

“Kita juga sudah verifikasi ke sekolah bersangkutan dan ke kementerian agama. Dan Alhamdulillah disini tidak ada hambatan,” kata Afnan Hidayat.

 

Sebelum penetapan paslon, KPU Kabupaten Mojokerto juga telah membuka tanggapan masyarakat sejak 15 – 18 September. Hanya saja tidak ada satupun masyarakat yang memberikan tanggapan terhadap dua paslon itu.

“Dari situ tidak ada tanggapan masyarakat, sehingga semuanya berjalan lancar,” tutur Afnan.

 

Afnan mengatakan setelah penetapan paslon ini, tahap Pilkada 2024 akan berlanjut dengan pengambilan nomor urut yang rencananya dilaksanakan besok (23/9/2024). Sementara untuk tahap kampanye akan dimulai sejak 25 September hingga 23 November.

 

“Surat cuti dari kedua paslon sudah kami terima, mula tanggal 25 September paslon sudah cuti dan mendapatkan izin dari Kemendagri,” pungkasnya. (diy)

Exit mobile version