Politik

Dilantik Besok, Ini Daftar PKD Terpilih di Kabupaten Mojokerto

×

Dilantik Besok, Ini Daftar PKD Terpilih di Kabupaten Mojokerto

Sebarkan artikel ini
PKD, Mojokerto, Bawaslu
Tes wawancara calon Pengawas Kelurahan Desa (PKD)

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Bawaslu Kabupaten Mojokerto melalui Panwaslu Kecamatan sedang melakukan rekruitmen panitia pengawas pemilu (panwaslu) kelurahan desa (PKD) untuk Pemilu 2024. Bagi yang sudah daftar, cek nama kamu di bawah ini.

Adapun Jadwal seleksi PKD atau Panwaslu kelurahan/ desa Pemilu 2024 ini, mengacu pada SK Ketua Bawaslu RI No. 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan Desa pada Pemilu Serentak 2024.

Berikut jadwal rekrutmen PKD atau Panwaslu Kelurahan Desa Pemilu 2024
– Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa (9-13 Januari 2023
– Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa (14-19 Januari 2023)
– Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa (14-19 Januari 2023)
Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa (14-19 Januari 2023)
– Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa (23 Januari 2023)
– Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa (24 Januari-26 Januari 2023)
– Pelantikan Panwaslu Kelurahan Desa dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa (5-6 Februari 2023).

Bawaslu, Panwaslu, PKD
Link pengumuman daftar PKD Terpilih

Kesempatan terbuka luas bagi masyarakat kabupaten Mojokerto untuk berpartisipasi menjadi pengawas tingkat kelurahan/ desa. Secara umum syarat calon anggota PKD di Pemilu 2024 yakni berusia minimal 21 tahun, berdomisili di wilayah kecamatan setempat, pendidikan minimal SMA sederajat, tidak dipidana, dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, bekerja penuh waktu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris Fahrudin Asy’at mengatakan, jumlah pendaftar anggota calon PKD ada 904, antara lain laki-laki 475 dan perempuan 429, untuk kabupaten mojokerto ada perpanjangan pendaftaran karena beberapa desa blm memenuhi kuota perempuan 30% dari jumlah pendaftar.

“Dari 18 kecamatan, yang melakukan perpanjangan ada 11 yaitu jatirejo, pacet, ngoro, kutorejo, mojosari, dlanggu, bangsal, trowulan, sooko, gedeg dan dawarblandong dengan jumlah 38 desa/kelurahan,” ucapnya

Setelah dilakukan perpanjangan, maka selanjutnya pengumuman lolos administrasi dan dilakukan tes wawancara oleh Panwaslu kecamatan, dengan pertanyaan soal-soal yang dibuat oleh Team Bawaslu Kabupaten mojokerto.

“Antara lain materinya adalah penguasaan materi tentang Bawaslu, yaitu strategi pengawasan pemilu, tugas wewenang PKD, Netralitas dan Integritas, motivasi dan komitmen kerja, dan pengetahuan muatan lokasi,” bebernya.

Tahapan yang sedang berlangsung hari ini adalah, pleno dalam penetapan PKD Terpilih. Dan besok Panwaslu kecamatan harus mengumumkan siapa PKD terpilih, dan tanggal 6 Februari di Hotel Vanda Trawas akan dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji PKD terpilih.

“Harapan dengan terbentuknya PKD bisa melakukan pengawasan dan yang paling dekat adalah pengawasan Pantarlih yang melakukan pencocokan atau coklit dalam pemutakhiran data pemilih,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *