HukumJawa TimurKriminal

Diduga Selewengkan Pupuk Bersubsidi, Warga Gresik Dipanggil ke Kantor Polisi

×

Diduga Selewengkan Pupuk Bersubsidi, Warga Gresik Dipanggil ke Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini
Pupuk Bersubsidi, Pupuk Subsidi, Gresik,
Gambar Ilustrasi

Pupuk Bersubsidi, Pupuk Subsidi, Gresik,
Gambar Ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Gresik – Diduga memperjualbelikan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), MST (52) warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik dipanggil ke kantor polisi.

Saat itu terduga pelaku kepergok mengendarai motor sambil membawa pupuk bersubsidi oleh polisi yang sedang melakukan pengamanan rombongan pesilat.

MST membawa 8 karung pupuk yang dikemasannya tertulis ‘pupuk bersubsidi’ PT Pupuk Indonesia (Persero) Grup Urea N (Nitrogen) 46 persen itu bersama dua rekannya asal Lamongan.

Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa membenarkan soal pengamanan warga yang diduga menyelewengkan pupuk bersubsidi tersebut.

“Sewaktu kami datangi pengendara motor yang membawa pupuk bersubsidi malah melarikan diri serta meninggalkan motornya,” tuturnya, Kamis (14/07/2022).

Ia menambahkan, ada dua warga yang berusia lanjut usia membawa pupuk bersubsidi berjumlah delapan karung diangkut menggunakan motor.

“Kasus ini masih kami dalami apa ada pelanggaran atau tidak. Untuk itu, kami akan terus berkordinasi dengan polres,” imbuhnya.

Sementara Kepala Desa (Kades) Tambakrejo Latib membenarkan salah satu warganya sempat dipanggil ke Polsek Duduksampeyan terkait membawa pupuk bersubsidi.

“Memang benar ada anggota Polsek Duduksampeyan sudah melakukan kordinasi ke balai desa,” ungkapnya. (Fi)