Jawa TimurPeristiwa

Diduga Perkosa Gadis 16 Tahun, Empat Remaja di Sampang Dipolisikan

Kasus pemerkosaan, Berita Sampang
Gambar ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Sampang – Diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis yang masih berusia 14 tahun, empat remaja di Sampang diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah ada laporan dari pihak keluarga korban.

“Tanggal 6 November lalu keluarga melapor ke mapolres, keesokan harinya (7/11) sebelum satu kali 24 jam kita amankan mereka (pelaku), kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Rabu, (13/11/2024).

Namun kata Nursiyo, satu pelaku lainnya ditak jadi ditahan lantaran masih berusia di bawah 14 tahun.

“Sesuai dengan peraturan, perundang-undangan pelaku di bawah usia 14 tahun tidak boleh dilakukan penahanan, namun perkaranya tetap lanjut,” ujar Sigit.

Kasus ini terungkap setelah korban bercerita jujur kepada keluarganya. Saat itu ia yang sedang mengendarai sepeda listrik bersama adiknya di Jalan Lingkar Selatan (JLS), pukul 22.00 WIB berpapasan dengan para pelaku.

Setelah itu para pelaku membujuknya agar ikut mereka. Karena takut, korban pun bersedia ikut dengan para pelaku.

“Korban dibonceng oleh salah satu pelaku ke Alun-Alun Trunojoyo kemudian Mereka (pelaku) membawanya ke area pemakaman dan diperkosa,” jelas Sigit.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 81 ayat (1) dan pasal 82 ayat (1) tentang perlindungan anak dan peradilan pidana anak. (Suf)

Exit mobile version