Jawa TimurPeristiwa

Diduga Melakukan Pencabulan, Praktik Dukun di Mojokerto Ditutup Warga

×

Diduga Melakukan Pencabulan, Praktik Dukun di Mojokerto Ditutup Warga

Sebarkan artikel ini
Pencabulan, Praktik Dukun, Gedeg, Mojokerto,
Tempat praktik pengobatan alternatif di Dusun Penjalinwakul, Jerukseger, Gedeg, Mojokerto saat ditutup warga

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Diduga melakukan pencabulan, praktik dukun pengobatan alternatif di Dusun Penjalinwakul, Desa Jerukseger, Gedeg, Mojokerto ditutup paksa warga setempat. Praktisi pengobatan alternatif ini diketahui bernama Danu yang berasal dari Jawa Tengah.

Pantauan di lokasi terlihat warga setempat menggeruduk rumah kontrakan yang akrab disapa Mbah Danu ini pada Minggu (14/8/2022) sekitar puluk 21.00 WIB. Warga yang emosi menurunkan banner pengobatan alternatif milik Mbah Danu.

Menurut keterangan warga setempat SM (57), warga meminta praktik pengobatan alternatif Mbah Danu ditutup lantaran diduga melecehkan pasiennya.

“Alasannya (warga menutup) karena ada pelecehan seksual itu. Korban melapor ke perangkat desa akhirnya dilakukan mediasi,” ucap SM saat ditemui wartawan pada, Senin (15/8/2022).

Disaat perangkat desa melakukan mediasi ini, para warga tiba-tiba ikut mendatangi rumah kontrakan mbah Danu.

“Kebetulan disebelah (selatan) Rumah Kontrakan (Mbah Danu) ada lomba bola voli, akhirnya yang nonton kesitu semua,” jelasnya.

Karena tidak ingin ada hal yang tidak diinginkan, akhirnya polisi mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Gedeg untuk dilakukan mediasi dengan perangkat desa. Adapun hasil mediasi telah disepakati jika pelaku harus menutup rumah praktiknya dan angkat kaki dari Desa Penjalinwakul.

SM memaparkan, Mbah Danu telah mengontrak rumah tersebut sekitar 3 bulan yang lalu. Rumah tersebut dijadikan praktik pengobatan alternatif bersama muridnya yang berasal dari Dusun Rembu Desa Japanan, Kemlagi, Mojokerto.

“Dulunya juga sempat mengontrak di Dusun Rembu selama 1 tahun. Setelah itu pindah ke sini,” pungkasnya.

Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu MK Umam membenarkan kabar penutupan paksa praktik dukun yang diduga melakukan pencabulan ini. Hanya saja, korban tidak mau untuk membuat laporan.

“Informasi yang kami dapat dari Polsek Gedeg sudah dilakukan mediasi,” jawab umam singkat. (Diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *