Namun saat ini, Balung air itu sudah diurug tanah. Menurut Tjahya hal itu menjadi faktor kenapa Kolam Segaran bisa kering.
“Karena tidak ada lagi yang menampung air hujan dan menyalurkan ke Kolam Segaran. Padahal pada tahun 2015 dulu, air dari Kolam Segaran ini mengalir ke sungai-sungai dan menjadi pengairan masyarakat,” jelas Tjahya.
Tjahya meminta agar pembangunan yang berada di selatan Kolam Segaran bisa dihentikan. Ia juga berharap agar tanah tersebut bisa dikembalikan fungsinya sebagai Balung air. Untuk mewujudkan itu, FNPM akan melayangkan laporan adanya pelanggaran dan kajian konservasi ke Dirjen ATRBPN.
“Kita akan kirimkan laporan adanya pelanggaran dan kajian konservasi terhadap lahan diantara Kolam Segaran dan Balung Bunder. Harapannya ada teguran dari atas ke bawah,” pungkasnya. (diy)