Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Polsek Puri berhasil mengamankan tiga pemuda di Jalan Raya Desa Kintelan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (9/10/2024) dini hari. Ketiganya kedapatan membawa senjata tajam dan diduga merupakan anggota dari kelompok gangster bernama Allstars Majakartans.
Ketiga pelaku yaitu, RYT (18) berasal dari Kecamatan Dlanggu, sementara MW (16) dan RWA (15) berasal dari Kecamatan Puri. Ketiga pemuda ini masih berstatus pelajar dan ditangkap saat berkumpul di depan Alfamart di Jalan Raya Kintelan.
Kapolsek Puri, AKP Sugeng Harimarhanto, menjelaskan, penangkapan ini bermula dari patroli blue light yang dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB.
“Pada pukul 02.30 WIB, kami melintas di Jalan Raya Kintelan dan mendapati beberapa pemuda berkumpul di depan Alfamart” terang AKP Sugeng dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, (10/10/2024).
Sugeng melanjutkan, patroli ini merupakan respon terhadap sebuah video yang viral di media sosial, yang diduga terkait dengan aktivitas gangster. Patroli tersebut menargetkan geng motor, konvoi liar, serta kerumunan pemuda yang berpotensi melakukan tawuran atau balap liar.
“Petugas segera menghampiri dan mengamankan dua orang. Setelah dilakukan pengembangan, kami berhasil menangkap satu orang lagi,” lanjut Sugeng.
Saat ini, ketiga pelaku telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu buah bilah pedang dengan panjang sekitar 1 meter, dua pedang mainan yang terbuat dari paralon dengan panjang sekitar 1,5 meter, serta beberapa perangkat elektronik seperti HP Samsung AO1 dan tiga unit HP lainnya. (diy)