Hukum

Diduga Cabuli Santri, Pengasuh Ponpes Mangkir Dari Panggilan Polisi

foto : ilustrasi.
foto : ilustrasi.

MOJOKERTO – Sungguh tak bermoral perbuatan yang dilakukan oleh salah satu pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Safinatun Najah, Mojokerto, Jawa Timur. Pasalnya, pengasuh Ponpes yang berinisial S, diduga telah melakukan perbuatan cabul pada beberapa santrinya. Namun, saat dilakukan pemanggilan terhadap S oleh pihak kepolisian, dirinya tak hadir alias mangkir.

“Sesuai surat panggilan yang sudah saya kirim ke yang bersangkutan, hari ini akan kami mintai keterangan. Akan tetapi, sampai saat ini belum datang, “kata AKP Muhammad Solikhin Fery, Kasatreskrim Polres Mojokerto, Jumat (19/10/2018).

Padahal, agenda pemeriksaan terhadap S dilakukan hari ini, dan dimulai pukul 09.00 WIB. Dan pihaknya juga belum mengetahui penyebab tak hadirnya S.

“Sesuai dengan mekanismenya, kalau tak hadir kami layangkan panggilan ke dua. Tapi, kalau tak hadir lagi, kami perintahkan untuk membawanya, “tegasnya.

Pengasuh Ponpes dengan inisial S, akan dimintai keterangan oleh polisi, lantaran adanya aduan dari orangtua santri yang berasal dari Sidoarjo.

“S akan kami mintai keterangan sebagai saksi. Statusnya masih saksi, “pungkasnya.

Diketahui, terbongkarnya dugaan pencabulan oleh S terhadap santrinya, atas aduan dari anak santri asal Sidoarjo. Atas laporan itu, ternyata terbongkar jika ada empat santri. Keempat santriwati yang diduga dicabuli S, berasal dari Mojokerto, Pasuruan dan Sidoarjo. Dan mereka masih berusia di bawah umur, yakni 14-17 tahun. Serta, perbuatan itu dilakukan di dalam lingkungan Ponpes Safinatun Najah. (ton)

Exit mobile version