
Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Warga Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto mengusir paksa keluarga Vicky Andri Asmoko yang merupakan informan salah satu polisi gadungan yang ditangkap aparat beberapa waktu lalu.
Vicky bersama keluarganya yakni Ayah, ibu, adik dan keponakannya di usir dari Desa Balongwono karena telah dianggap mencoreng nama baik desa.
Kepala Desa Balongwono Puji Wahyu Ningsih mengatakan, bahwa keputusan ini merupakan permintaan ratusan warga agar dalang dari komplotan polisi gadungan beserta keluarganya itu di usir dari desa setempat.
Ratusan warga tersebut berbondong-bondong ke balai desa untuk meminta agar orang-orang itu segera angkat kaki dari desanya.
“Saya sudah berusaha meredam, ternyata warga kekeh meminta agar keluarga Vicky keluar dari Dusun Wates Lor, Desa Balongwono untuk selamanya,” tuturnya, Rabu (11/5/2022).
Puji menyebut, dalam kasus komplotan polisi gadungan tersebut, Vicky berperan sebagai informan atau pemberi informasi terkait target yang bakal menjadi sasaran aksi penipuan.
“Modusnya jemput paksa di rumah dan menyebut terjerat kasus narkoba. Mereka ini mengatasnamakan Polri, dari kasus itu ada dua korban dengan total kerugian hingga Rp70 juta,” pungkasnya. (Diy)