Maluku Utara

Di Nilai Ada Kong Kali Kong Antara Pemkot Dan PT. Indoalam Raya Lestari. Masyarakat Ancam Akan Gelar Aksi Besar-Besaran

×

Di Nilai Ada Kong Kali Kong Antara Pemkot Dan PT. Indoalam Raya Lestari. Masyarakat Ancam Akan Gelar Aksi Besar-Besaran

Sebarkan artikel ini
PT. Indoalam Raya Lestari.

PT. Indoalam Raya Lestari.

Lenterainspiratif.id | Ternate – Hasil pertemuan antara masyarakat mangga dua utara, Pemkot, dan wakapolres saat aksi tanggal (09/11/2021) kemarin, bahwa tidak ada kegiatan pekerjaan di lokasi proyek yang di kerjakan oleh PT. Indoalam Raya Lestari milik Budi Liem, hingga di lakukan pembahasan terkait dokumen-dokumen izin pembangunan.

Hanya saja, pasalnya masyarakat mangga dua Utara menilai dan menduga ada terjadi Kong kali Kong antara Pemerintah Kota Teernate Malalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate Isnainy Pansiradju bersama Budi Liem pemilik Indoalam Raya Lestari.

Hal tersebut di sampaikan oleh salah satu tokoh pemuda Mangga Dua Utara, Ul Amarullah, dalam rilis yang di terima melalui pesan WhatsApp pada Jumat (12/11/2021).

“Sudah jelas sesuai dengan hasil pertemuan antara masyarakat mangga dua utara, Pemkot, dan wakapolres saat aksi di tanggal (09/11/2021) kemarin, bahwa tidak ada kegiatan pekerjaan di lokasi proyek, hingga sampai Pemkot duduk bersama dengan masyarakat untuk membahas bersama dokumen-dokumen menyangkut dengan ijin pembangunan,” ucap Ul.

Tetapi kata Ul, nyatanya pihak pengembang dan Pemkot melangar kesepakatan bersama, di mana pada tanggal (10/11/2021) kemarin, pihak pengembang tetap melakukan penggusuran mangarove dan penimbunan. Hal ini yang membuat warga marah dan sempat memblokir jalan dan memboikot aktifitas di lokasi proyek.

Sedangkan kata tokoh pemuda ini, bahwa pihak Pemkot malah diam-diam bertemu dengan Pengembang Pemilik PT. Indoalam Raya Lestari (Budi Liem) untuk membahas Dokumen-dokumen menyangkut ijin pembangunan tanpa melibatkan masyarakat mangga dua Utara.

“Kadis PU Isnainy Pansiradju tanpa melibatkan masyarakat, diam-diam ketemu sama Budi Liem (Pemilik PT.Indoalam Rasa Lestari) membahas soal ijin, ini ada apa, jangan-jangan ada Kong kali kong,” sesalnya.

Tambahnya, “Banjir Rop dan Banjir saat hujan dua permasalahan yang terpisah, Pak Kadis PU jangan mengalihkan masalah, seolah-olah sumber banjir Rob itu sama dengan banjir saat hujan,”.

Di katakan Ul, di kutip dalam perkataan Kadis PU Isnainy Pansiradju, bahwa Pihak PT. Indoalam Raya Lestari memiliki ijin lengkap untuk melanjutkan kegiatan pembangunan, “ijin apa yang di maksud, Ijin yang keluar 2014 yang melanggar Peraturan Daerah (PERDA) 02 Tahun 2012 tentang RT/RW itu.?. ini semakin jelas kalau ada Kong kali kong antar Pemkot dan Budi Liem,” tegasnya.

Lanjut tokoh pemuda dengan titel Sarjana Teknik ini bahwa, hutan mangrove yang di tetapkan Pemkot Ternate sabagai kawasan lindung yang sudah di Gusur atau di tebang itu melanggar banyak aturan. “Soal ganti kawasan hutan bukan seenaknya main tebang langsung ganti, banyak persyaratan harus di penuhi, apalagi yang di rusakan masuk dalam katagori kawasan lindung,” jelasnya.

Ul pun menyesalkan bahwa jelas sesuai dengan Pernyataan Kadis PU Kota Ternate Isnainy Pansiradju, mewakili pemerintah Kota sudah jelas di nilai berpihak pada PT.Indoalam Raya Lestari. Di mana Pengembang tersebut sudah jelas-jelas melanggar aturan tetapi masih di bela mati-matian oleh pihak PU.

“Kalau sampai Pemkot Ternate, tidak mau duduk bersama dengan warga kita akan melakukan aksi besar-besaran dan akan melumpuhkan Semua aktifitas di kota Ternate,” ancam nya.

Perlu di ketahui, hingga berita ini di publish, pihak PUPR Kota Ternate belum terkonfirmasi. (Toks).

Print Friendly, PDF & Email