Mojokerto – Ratusan buruh FSPMI Mojokerto melakukan aksi demo di kantor Bupati Mojokerto, kamis (19/11) pukul 13.00 wib, menuntut agar Plt Bupati Mojokerto segera meneken usulan upah sektoral dan menyerahkanya ke gubernur.
Sebelum ratusan masa aksi mendatangi kantor Bupati Mojokerto, sejumlah perwakilan buruh sudah di terima oleh Plt Bupati Mojokerto H.Pungkasiadi. SH., bersama jajaran Disnaker Kabupaten Mojokerto.
Ketua DPD FSPMI Jawa Timur Pujianto, dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa, kebijakan pemerintah yang salah bisa menyengsarakan rakyat, hukum yang bermanfaat bagi masyarakat harus ada kepastian, umpamanya PP 78 Tahun 2015 tidak kaku dalam penentuan, karena masih bisa penentuan upah dengan berdasarkan penghitungan kebutuhan hidup layak (KHL), dengan begitu seharusnya pemerintah harus solutif.
“jangan kaku, kita berharap pak bupati harus memikirkan mojokerto, kalo pemerintah survei dengan masyarakat, dan buruh pasti tau dengan kondisi yang sebenarnya, jadi jangan sampai kaku dalam menerapkan hukum yang leterlek, harus memberikan solusi tidak terpaku pada PP 78 tahun 2015” jelas pujianto
Sementara itu, Jazuli menggambarkan kondisi buruh di Jepang, “di Jepang tidak mensamaratakan upah, misalnya pabrik krupuk dengan pabrik metal tentu upahnya tidak sama, jadi upah sektoral itu penting karena menyangkut skill, jadi kami mohon kebijaksanaan pak bupati, kalo membicarakan undang undang tidak perlu di perdebatkan ” terang jazuli.
Di sisi lain, bahwa Nugroho, Kadisnaker Kabupaten Mojokerto, mengatakan pihaknya tidak terlalu saklek dalam penerapan undang undang, memang terkait dengan upah sektoral sedikit berat, ia juga pernah mendiskusikan dengan pihak FSPMI Mojokerto mas Ardian.
Selang beberapa menit, masa aksi yang berjumlah ratusan dengan menggunakan kendaraan bus serta dua mobil komando datang di depan kantor Bupati Mojokerto, langsung membentangkan poster yang berisi tuntutan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ratusan masa, dijaga aparat kepolisian yang di pimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, dan Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto.
Tak menunggu lama para pendemo, di temui langsung oleh Plt Bupati Mojokerto Pungkasiadi, dengan memberikan solusi bahwa pihaknya akan merekom kenaikan upah sektoral sebesar 5 persen, yang akan di tanda tanganinya pada senin mendatang.
” setelah tadi berdiskusi di dalam, maka dengan banyak pertimbangan akan kita naikan upah sektoral sebesar 5 persen, besok senin setidaknya akan kita tanda tangani, serta dikirim ke pemerintah Propinsi Jawa Timur dan tadi suratnya sudah di buat.” tegas pak pung sapaan akrab Bupati Mojokerto saat berada di mobil komando.
Ada hal menarik, usai Plt Bupati Mojokerto turun dari mobil komando, masa buruhpun mengajaknya untuk foto selfie, dan setelah itu masa buruhpun membubarkan diri. (roe)