Mojokerto, LenteraInspiratif – Legislatif meminta Pemerintah Kota (Pemkot ) Mojokerto mengakomodir pokok pikiran DPRD. Hal itu disampaikan dalam rapat Paripurna dengan agenda tanggapan dan rekomendasi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025, Sabtu (3/8/2024).
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto, Wahyu Nur Hidayat mengatakan, Pokok pikiran DPRD yang berasal dari aspirasi masyarakat belum diakomodir dalam prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2025.
Menurut legislatif, ketiadaan pengakomodiran ini dapat mengakibatkan ketidakpuasan masyarakat dan tidak terpenuhinya kebutuhan serta program prioritas yang penting.
“Pemkot harus segera mengkaji dan mengakomodir pokok pikiran DPRD untuk memastikan anggaran mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan mendukung pembangunan yang efektif,” katanya.
Wahyu melanjutkan, target pendapatan daerah Kota Mojokerto untuk tahun 2025 mengalami penurunan sebesar lebih dari 173 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan ini dapat berdampak pada berkurangnya dana yang tersedia untuk program-program pembangunan dan layanan publik, yang berpotensi mempengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami merekomendasikan agar pemerintah kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap target pendapatan ini dan mencari solusi untuk memitigasi dampak penurunan tersebut agar anggaran tetap memadai untuk memenuhi kebutuhan dan prioritas kota,” pungkasnya. (roe/adv)