Daerah

Dewan Curigai Kader Parpol Campuri Pendataan Bantuan Covid 19

Foto : RDP DPRD Kota Mojokerto bersama Dinsos Kota Mojokerto
Foto : RDP DPRD Kota Mojokerto bersama Dinsos Kota Mojokerto

Lenterainspiratif.com | Mojokerto – Carut marutnya data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid 19, membuat DPRD Kota Mojokerto melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Kota Mojokerto selasa, 12/5/2020 malam di gedung DPRD Kota Mojokerto.

Meski sebelumnya, Langkah Pemkot Mojokerto telah memblokir data 526 KK penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos,  rupanya tak membuat tenang kalangan dewan lantaran masih banyak tak tepat sasaran, hingga dewanpun berencana membuat panitia khusus (pansus) bansos.

Rencana pembentukan pansus itu dicetuskan Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dalam hearing Komisi III (kesra) dengan Dinas Sosial setempat, Selasa (12/5/2020) malam, terkait sasaran dan penyaluran BTS Kemensos bagi warga terdampak corona yang berujung polemik di masyarakat.

Pemantik pembentukan pansus, yakni ditengarai keterlibatan anggota salah satu partai politik dalam penentuan sasaran penerima BST yang disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu.

“Melihat dari data, ini kan amburadul. Di lapangan ada warga yang tidak didata RT RW tapi dapat bantuan. Nah saya kan ada kecurigaan, indikasi partai politik ini ikut ‘bermain’. Bukan intervensi, (tetapi) masuk di dalamnya untuk pendataan. Ada dua orang, yang indikasinya dari partai politik jadi surveyor, terus istrinya caleg (calon anggota legislatif dalam pileg 2018 lalu, Red) juga satu partai jadi surveyor,” kata Sunarto, gerah.

“Meski pengolah data mati-matian. Dasarnya kan dari surveyor. Pasti amburadul,” ujar Sunarto seraya menyebut ada 2 orang pengolah data dan 22 surveyor yang ditunjuk Dinsos untuk verifikasi dan validasi data warga terdampak covid-19 yang berhak menerima BST.

Soal peluang pembentukan pansus, ia menyebut sangat dimungkinkan.

“Kemungkinan bisa (dibentuk pansus). Melihat situasi seperti ini,” tegas Itok, sapaan karib politisi PDI Perjuangan tersebut.

Tak hanya terfocus soal keterlibatan parpol itu, namun menurutnya banyak hal yang jadi sorotan Dewan menyangkut penggunaan dana puluhan miliar rupiah dari pundi APBD yang diajukan eksekutif untuk program percepatan penanganan dampak pandemi covid-19.

“Apalagi lembaga ini (DPRD) tidak dilibatkan (dalam tim gugus percepatan penanganan covid-19). Walaupun ada anggota kita, (dilibatkan) lewat LSM,” lontarnya.

Sementara itu, selama hearing berlangsung, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto Heru Setyadi banyak dicecar pertanyaan anggota  Komisi III soal database untuk akurasi data KPM hingga ketidaksinkronan data di lapangan yang menyebabkan persoalan BST Kemensos jadi runyam. Heru Setyadi pun menyatakan kesiapannya memperbaiki kinerja dan menggencarkan sosialisasi untuk program jaring pengaman sosial berikutnya. (roe)

Exit mobile version