Lenterainspiratif.id | Ternate – Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK-LMND) Ternate, melalui Departemen Perempuan (DP) LMND Ternate, mengecam keras perbuatan oknum Kepala Desa Orimakurunga terhadap Istri sahnya.
Ketua Departemen Perempuan (DP-LMND) Kota Ternate, Parwati Jaya, kepada media ini, Sabtu (05/10/2024), mengatakan perbuatan yang di lakukan seorang pejabat desa yakni kepala desa Orimakurunga Halmahera Selatan ini mencerminkan kepemimpinan yang tidak baik.
Menurutnya, sebagai pemimpin seharusnya memberikan pelayanan yang terbaik dan memberikan contoh yang terbaik, akan tetapi pemimpin dengan melakukan Kelerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tak pantas menjadi seorang pemimpin, apa lagi ini istri sahnya sendiri.
“Sebagai Ketua Departemen Perempuan turut prihatin dan mengecam atas perbuatan yang di lakukan oleh Kades Orimakurunga ini, kami bersikap akan mengawal masalah ini sampai tuntas, jadi kami minta pihak yang berwewenang dalam hal ini pihak hukum (polisi) agar cepat menindak oknum kades tersebut,” sesalnya.
Lanjut Parwati, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT pada pasal 44 ayat 1 dan 2, menjelaskan;
Pasal (1), Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).
Pasal (2), Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah).
“Kami minta kepada Kapolres Halsel jangan berdiam diri dalam menegakkan keadilan apa lagi ini tindak kekerasan terhadap perempuan, jadi mendesak Kapolres Halsel agar secepatnya panggil dan periksa Kades Orimakurunga dan segera di tetapkan tersangka kasus KDRT,” tegasnya.
Sekedar di ketahui, sesuai dengan kronologi kejadian, tepat pada Kamis (03/10/2024), istri sah Kades, Rauda Hi. Din pergi ke kantor, dalam perjalanan melihat sang suami (Kades) bersama dengan perempuan lain (Selingkuhan) tepatnya di Desa Hidayat, Caffe Fortune.
Rauda langsung menyampari suaminya (Kades) Rusdi Sidik di depan Caffe Fortune dan, sempat terjadi aduh mulut antara keduanya, tidak berselang lama Pelaku Kades telah membawa korban (Istri sahnya) ke dalam mobil.
Dalam perjalanan kurang lebih 100 meter dari Cafe Fortune tempat wanita simpanan Kades Orimakurunga itu bekerja, Kades langsung memukul Istrinya hingga hidung keluar darah dan wajahnya memar. Tidak mampu menahan sakit, korban teriak saat ditonjok wajahnya berulang kali dan nekat loncat dari mobil dan meminta pertolongan warga sekitar. (TT).