Lenterainspiratif.id | Surabaya – Kasus pencurian motor kembali mengguncang Surabaya. Kali ini, pelakunya adalah seorang bapak yang nekat mencuri demi mendapatkan uang untuk biaya pengobatan anaknya yang sakit.
Suprambodo (31), warga Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, ditangkap oleh polisi setelah mencuri motor untuk membeli obat anaknya yang menderita muntaber.
Kapolsek Wonokromo, Kompol Hegy Renanta, menjelaskan bahwa Suprambodo melakukan aksinya dengan menggunakan obeng yang telah dimodifikasi.
“Pelaku berhasil membobol kunci motor yang diparkir di dekat rumah korban dengan alat sederhana tersebut,” ujar Hegy, Jumat (20/9/2024)
Motor hasil curian tersebut kemudian dijual seharga Rp 1,5 juta. Uang hasil penjualan motor digunakan oleh Suprambodo untuk membeli obat anaknya.
“Ini adalah pertama kalinya saya melakukan tindak kejahatan. Saya terpaksa melakukannya karena anak saya sangat membutuhkan obat,” ungkap Suprambodo saat diinterogasi oleh polisi.
Korban pencurian, Mohammad Arif Rahman Hakim (27), melaporkan kehilangan motornya yang diparkir di samping rumah pada tanggal 17 Januari 2024. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Suprambodo di sebuah rumah kost di Sidoarjo.
Atas perbuatannya, Suprambodo dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (Suf)