Lenterainspiratif.id | Surabaya – Nur K (47) asal Desa Bendul Merisi, Kecamatan Wonocolo, Surabaya diamankan polisi lantaran terbukti mencuri perhiasan majikannya dengan total seberat 39 gram untuk bayar utang.
Pembantu Rumah Tangga (PRT) tersebut melakukan pencurian di rumah majikannya bernama Tri yang berlokasi di Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
Kapolsek Gedangan Kompol Samsul Hadi mengatakan, PRT yang sudah bekerja selama delapan bulan tersebut akhirnya segara bisa dibekuk oleh petugas.
“Langsung kami datangi rumahnya untuk melakukan penyelidikan,” kata Samsul, Rabu (23/3/2022).
Pada saat dilakukan penangkapan oleh petugas pelaku hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya tersebut.
“Terduga pelaku mengakui jika dia yang mengambil perhiasan dan hasil curiannya sudah dijual dengan harga Rp 13 juta,” terangnya.
Dari uang Rp 13 juta itu, terduga pelaku memakainya untuk beli kompor, membayar hutang dan untuk kebutuhan sehari-hari. Sehingga barang bukti yang bisa diamankan hanya uang tunai Rp 1 juta.
“Barang bukti dan yang bersangkutan kami bawa ke Mapolsek Gedangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya.
Sebelum di laporkan ke polisi, lanjut Samsul, korban sempat mencurigai terduga pelaku yang saat itu bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT).
Setelah korban bicara baik-baik, terduga pelaku mengakui jika dia mengambil perhiasan yang disimpan di almari. ( fi )