Jawa TimurPeristiwa

Curi Uang di Warkop, Suami-Istri di Surabaya Pura-pura Jadi Pengamen

×

Curi Uang di Warkop, Suami-Istri di Surabaya Pura-pura Jadi Pengamen

Sebarkan artikel ini
Curi Uang, Warkop, Pengamen, Surabaya,
Tersangka

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seorang suami berinisial SWN (36) warga Surabaya dibekuk polisi karena mencuri sejumlah uang di sebuah warung kopi (Warkop).

 

Pelaku dibekuk polisi saat berada di warung Kawasan Gembong, Minggu (21/8/2022) lalu. Dalam menjalankan aksinya pelaku mengajak sang istri berinisial NN yang saat ini masih buron.

 

Kapolsek Genteng AKP Andhika M Lubis mengatakan, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan pura-pura menjadi pengamen.

 

“Tersangka ini pura-pura ngamen. Waktu itu korban berada di belakang, kemudian tersangka masuk warung mengambil dompet berisi uang tunai Rp 900 ribu dan surat-surat yang berada di kasir,” kata Andhika M Lubis, Selasa (23/8/2022).

 

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno menjelaskan, aksi pencurian itu sudah dilakukan dua kali. Tersangka SWN sebagai eksekutor dan NN berperan mengawasi lokasi.

 

“Berdasarkan pengakuan tersangka sudah dua kali mencuri di wilayah Genteng. Sedangkan uang hasil pencurian digunakan untuk makan sehari-hari,” tandas Sutrisno.

 

Dari hasil penangkapan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni berupa jaket merah yang digunakan tersangka saat beraksi, rekaman CCTV dan uang tunai hasil curian yang tinggal Rp 150 ribu.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dan terancam menjalani hukuman 4 tahun penjara. (Fi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *