
Lenterainspiratif.id | Surabaya – Seorang maling motor berinisial MF (25), warga Jalan Karang Tembok, Pegirian, Semampir, Surabaya diringkus polisi setelah aksinya curi motor Vespa Tipe P 150 X Exclusive bernopol L 4783 OT milik AGMN (32), warga Jalan B Pasar Pegirian, Ampel, Semampir, Surabaya kepergok petugas yang tengah berpatroli.
Kapolsek Semampir, Kompol Ari Bayu Aji menjelaskan, pencurian itu terjadi sekitar pukul 03.20 WIB, Rabu (2/2/2022), di sebuah gang di Jalan Nyamplungan Belokan, Ampel, Semampir, Surabaya.
“Awalnya tersangka ini sedang berada di depan RS Adihusada Prima daerah Karang Tembok. Ia kemudian disusul seorang temannya yakni R, menggunakan motor Honda Beat. Kemudian dibonceng dan diturunkan di gang tempat motor korban diparkir,” jelas Ari Bayu, Kamis (3/2/2022).
Tersangka kemudian langsung melakukan aksi dan membawa kabur sepeda motor korban dengan cara di dorong hingga ke Jalan Iskandar Muda Surabaya.
Disaat yang bersamaan melintas anggota Polsek Semampir yang tengah melakukan patroli rutin. Petugas kemudian menghentikan MF dan bertanya terkait kelengkapan kendaraan itu, terlebih lagi MF tidak mengenakan helm.
Karena merasa terpojok dengan pertanyaan petugas, MF akhirnya mengaku bahwa motor klasik itu merupakan hasil curian. “Pengakuannya baru sekali ini. Dan memang sudah direncanakan. Katanya ingin punya motor Vespa. Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan, termasuk memburu teman tersangka yang kini kabur,” tegas Ari Bayu.