Peristiwa

Curi Motor Bermodus Lowongan Kerja, Pria Asal Jombang Diamankan Polisi

Curi motor, Bermodus lowongan kerja
Pelaku pencurian motor

Lenterainspiratif.id | Gresik – Seorang pria bernama Ristyo Ari Wijayanto (32) warga Jombang diamankan polisi karena melakukan pencurian motor bermodus lowongan kerja.

Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik Iptu Erik Panca mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah ada dua korban yang melapor ke polisi.

“Sudah ada tiga korban. Tapi yang laporan dua orang yang motornya dijual pelaku,” kata Erik Panca, Jum’at (2/8/2024).

Erik menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku membuka lowongan kerja di Facebook. Setelah itu pelaku memberi nomor WhatsApp dan mengajak korban bertemu.

“Setelah bertemu dengan korban, pelaku meminjam motor korban untuk membeli rokok,” jelas Erik.

Setelah membawa motor korban, pelaku memblokir nomor telepon dan akun Facebook korban. Kemudian, pelaku langsung menjual motor tersebut di media sosial.

“Para korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku kita amankan saat hendak menipu korban lainnya di Warung Kopi daerah Sidayu,” bebernya. (Fi)

Print Friendly, PDF & Email
Exit mobile version