Lenterainspiratif.id | Malang – AM (26) warga Desa Kemulan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang diringkus polisi usai mencuri kotak amal. Hal itu nekat ia lakukan untuk membayar utang.
Diketahui pelaku sudah lima kali menjalankan aksinya. Terakhir pelaku mencuri kotak amal di masjid yang berada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Namun apesnya, saat menjalankan aksinya tersebut pelaku sempat terekam kamera CCTV hingga video nya viral di media sosial (medsos).
“Dari situlah petugas melakukan pendalaman dan berhasil mengamankannya saat beraksi di Kecamatan Turen. Total sudah 5 kali dia mencuri di masjid yang ada di wilayah Kabupaten Malang,” beber Kapolsek Turen, Kompol Suko Wahyudi, Sabtu (5/2/2022).
Sebelum melakukan pencurian, AM berpura-pura salat, begitu situasi sepi, dia merusak gembok kotak amal dengan alat seperti obeng dan palu.
“Akibat perbuatannya, tersangka akan di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun kurungan penjara,” bebernya.
Ketika ditanya, AM mengakui nekat mencuri karena memiliki utang pada juragannya. Pendapatannya sebagai sopir angkutan umum sangat minim.
“Apalagi istri mau melahirkan, jadi saya nekat dan gelap mata,” ujar AM. (suf)