Jawa TimurPeristiwa

Curi Kabel Telkom, 4 Pria di Pasuruan Dibekuk Polisi, 2 Lainnya DPO

Aksi pencurian, Kabel telkom
Pelaku

Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Aksi pencurian kabel telkom terjadi di pinggir jalan Desa Andonisari, Kecamatan Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (14/6/2023) lalu. Polisi berhasil menangkap empat pelaku sedangkan dua lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi mengatakan, kabel tersebut dipotong menggunakan tang dan gergaji. Mereka sudah beraksi sebanyak tiga kali.

“Keempat pelaku kita amankan saat hendak mengambil kabel Telkom di pinggir jalan. Dari keterangan pelaku, mereka sudah melakukan aksi pencurian ini sebanyak tiga kali,” kata Bayu, Jumat (16/6/2023).

Empat pelaku ini berasal dari kecamatan berbeda. Samsul Arif (32) merupakan warga Kecamatan Winongan, Muhammad Dofir (36) warga Kecamatan Grati, Hariadi Sutikno (46) warga Kecamatan Purworejo, dan Muchammad Yusuf (50) warga Kecamatan Nguling.

Lalu ada dua orang lagi yang masih DPO yakni Yudi dan Sanip. Keduanya berhasil kabur dari kejaran polisi dengan berlari memasuki perkampungan serta perkebunan warga.

Dari kejadian tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya kabel Telkom yang dicuri sepanjang 10 meter dan perlengkapan seperti tang serta gergaji untuk memotong kabel. (Dad)

Exit mobile version