Jawa TimurPeristiwa

Curi Kabel Senilai Ratusan Juta, Dua Tukang Rongsokan di Bangkalan Dibekuk Polisi

×

Curi Kabel Senilai Ratusan Juta, Dua Tukang Rongsokan di Bangkalan Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Curi kabel, Bangkalan,
Kedua tersangka

Curi kabel, Bangkalan,
Kedua tersangka

Lenterainspiratif.id | Bangkalan – Dua tukang rongsokan, Nuryanto (36) dan Imam Busiri (31). Keduanya warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan dibekuk polisi lantaran curi kabel sepanjang 218 meter.

Diketahui, kabel yang dicuri dari galangan kapal milik PT Ben Santosa di Kecamatan Kamal itu senilai Rp 150 juta rupiah.

Kapolsek Kamal AKP Andy Bahtera Indra Jaya mengatakan, berdasarkan keterangan pelapor pencurian itu terjadi pada Sabtu (25/6) lalu. Saat itu tim teknis kelistrikan saat sedang melakukan pemeriksaan mendapati ada kabel yang hilang.

“Jadi petugas kelistrikan melaporkan pada satpam dan diteruskan pada kami. Bahwa kabelnya satu rol telah raib,” kata Andy, Sabtu (2/7/2022).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan kemudian polisi meringkus kedua tersangka di rumahnya masing-masing.

“Jadi dua tersangka masuk lewat got dari luar yang terhubung dari saluran air di dalam area galangan kapal,” tutur Andy.

Saat beraksi, lanjut Andy, keduanya juga membawa gergaji untuk memotong kabel ratusan meter tersebut. Setelah itu, kabel dimasukkan ke dalam dua karung yang berada di motor dan membawanya pulang.

“Jumlah kabel yang dicuri itu power supply motor win berupa satu rol kabel dengan panjang kurang lebih 218 meter, merek supreme warna hitam ukuran 4 x 120 mm yang berisikan tembaga,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut pihak PT Ben Santoso mengalami kerugian mencapai Rp 150 juta. (Dad)