Lenterainspiratif.id | Malang – Seorang pria berinisial (BAS) asal Desa Pelemahan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri diamankan lantaran ketahuan mencuri burung murai batu di Malang.
Diketahui aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Thamrin Gang 1 RT03/RW08, Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
“Sangkar berisi burung murai batu milik Bapak Karyono ditaruh di depan rumah sejak pukul 09.30 WIB. Pada pukul 11.00 WIB, pemiliknya melihat pelaku mengambilnya. Sangkar sudah bergeser,” terang Kapolsek Lawang Kompol Yatmo, Senin (22/8/2022).
Mengetahui burungnya hendak dicuri korban pun berteriak, sejumlah warga akhirnya mengejar pelaku yang kabur ke Timur menuju jalan raya atau dekat Bank Jatim.
“Pelaku mengambil sangkar dan burung dengan cara memanjat pagar. Kami akan dalami keterangannya lebih lanjut apakah pernah beraksi di lokasi lain,” jelas Yatmo.
Diperkirakan, burung Murai Batu yang dicuri pelaku seharga Rp2,5 juta. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian. (Suf)