Jawa TimurKriminal

Curi 50 Tabung Gas Elpiji Pasutri Ini Kompak Masuk Penjara

×

Curi 50 Tabung Gas Elpiji Pasutri Ini Kompak Masuk Penjara

Sebarkan artikel ini
Pencurian Tabung Gas Elpiji, Pasutri, Ponorogo

Pencurian Tabung Gas Elpiji, Pasutri, Ponorogo

Ponorogo | Lenterainspiratif.id  – Pasutri di Ponorogo kompak mencuri tabung gas elpiji dan  membobol sebuah toko di sebuah Desa Brahu, Kecamatan Siman. Aksi tersebut dilakukan dua kali berturut-turut di tempat yang sama.

Pasangan suami istri itu adalah BY (20) dan SL (44) warga Desa Maron, Kecamatan Kauman.

Kapolsek Siman Iptu Yoyok Wijanarko mengatakan, aksi tersebut sudah dilakukan dua kali. Pertama pada 13 September dan kedua pada 16 September 2021.

“Pencurian pertama, sebanyak 50 tabung gas serta uang Rp 1 juta hilang,” tutur Yoyok, Sabtu (18/9/2021).

Pencurian itu diketahui setelah, pemilik hendak membuka toko miliknya. Namun gemboknya ternyata rusak. Setelah di cek ada beberapa barang yang hilang diantaranya, HP, tabung LPG dan uang senilai Rp 1 juta.

“Dari dua kejadian, korban mengalami kerugian Rp 8,5 juta,” terangnya.

Menurutnya, terungkapnya aksi dua pelaku ini karena hasil lidik Reskrim Polsek Siman. Saat diamankan kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Barang bukti yang diamankan grendel gembok rusak, HP, gunting plat, tabung LPG, satu unit mobil Toyota Innova jadi alat transportasi mengangkut 50 tabung gas. Mobil Daihatsu Ayla. Serta 50 tabung gas LPG 3 kg.

“Kedua pelaku dikenakan pasal 363 saat ini diamankan di Rutan Mapolres Ponorogo,” pungkasnya. ( tim )

Banner BlogPartner Backlink.co.id