Lenterainspiratif.com, JEMBER– Pasangan kekasih ini begitu kompak dalam menjalankan aksi kriminal. Tapi, kekompakan pasangan sejoli ini tiba-tiba buyar lantaran aksinya mencuri motor terpergok warga. Sang pacar kabur meninggalkan pasangannya diamankan warga.
Kejadian itu menimpa, Siti Muniroh (24), warga Jember hanya bisa pasrah setelah dijadikan tersangka kasus pencurian sepeda motor bersama sang kekasih. Perempuan berambut pirang ini justru ditinggal kabur sang pacar hingga akhirnya ditangkap warga.
“Peristiwa curanmor ini terjadi hari Selasa 12 Mei 2020 sekira jam 13.00 WIB diDusun Krajan Desa/Kecamatan Blimbingsari,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Sabtu (16/5/2020).
Kronologi kasus penangkapan pelaku curanmor tersebut, kata Aman, berawal saat pasangan kekasih ini dari awal memang berniat untuk melakukan tindak pidana pencurian. Mereka berdua berkeliling menaiki motor untuk mencari mangsa.
Krajan Desa Blimbingsari, pelaku melihat ada sepeda motor Honda BeAT beat milik petani yang sedang memanen ubi bakar sekitar 150 meter dari TKP.
“Tersangka Siti Muniroh bertugas mengawasi situasi sekitar, sedangkan pacarnya IM, yang kini buron (DPO) bertugas mengeksekusi kendaraan,” ungkap Arman.
Pelaku berhasil menghidupkan motor korban dengan menggunakan kunci palsu dan langsung membawanya kabur. Korban yang mengetahui sepedanya dicuri langsung berteriak maling, sehingga warga yang berada di lokasi langsung melakukan pengejaran.
“Warga berhasil menangkap tersangka IRA, sementara pelaku IM melarikan diri dengan membawa kabur motor korban. Kini kita tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur,” imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di balik jeruji sel tahanan. Tersangka hanya bisa menerima nasib lebaranan di penjara dan tak bisa bisa berkumpul dengan keluarganya di rumah. (han/LI)