lenterainpiratif.com | Surabaya – Pelayanan permohonan SIM di di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya terpaksa ditiadakan sementara, untuk mencegah penyebaran virus corona (covid 19) di surabaya dan sekitarnya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan bahwa, Penutupan layanan tersebut di tutup mulai tanggal 24 sampai 30 Maret 2020, hal itu sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/967 I/YAN.1.1/2020, Tanggal : 23 -3 – 2020, serta Penanggulangan Bencana Nomor : 13.A Tahun 2020 Tanggal 29 Februari 2020.
Masih kata Teddy, Telegram tersebut terkait perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona di Indonesia.
“Terhitung mulai hari ini (24 Maret) sampai 30 Maret layanan SIM di Satpas ditutup untuk sementara,” ujar Teddy, Selasa (24/3/2020).
Teddy mengatakan penutupan layanan SIM berlaku juga untuk SIM keliling dan SIM corner. Karena layanan SIM di Satpas Colombo ditutup, kata Teddy, maka pihaknya akan memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis.
“Dispensasi untuk SIM yang mati pada saat layanan SIM ditutup. Dispensasinya adalah kalau layanan sudah normal, mekanismenya tetap mengurus perpanjangan, bukan SIM baru,” ujar Teddy. (fi)