NasionalPolitik

Cegah Corona, Muhammadiyah Himbau Sholat Id di Masjid-Lapangan Tak Digelar

Foto : Sekjen Muhammadiyah
Foto : Sekjen Muhammadiyah Abdul Mu’ti

Lenterainspiratif.com, JAKARTA — Muhammadiyah menanggapi soal wacana pemerintah meniadakan salat Idul Fitri jika Corona masih tidak terkendali.

Muhammadiyah menyebut salat Idul Fitri hukumnya sunnah dan tidak bisa digantikan dengan salat lainnya.
“(Salat) Idul Fitri hukumnya sunnah, menjaga keselamatan hukumnya. Tidak ada keterangan Idul fitri bisa diganti dengan salat yang lain,” kata Sekertaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, Rabu (13/5/2020).

Mu’ti menyebut tidak ada dalil Alquran dan hadis yang sahih terkait Idul Fitri di rumah. Namun dia mengatakan memang ada perbedaan pendapat terkait hal tersebut dalam mazhab Syafii.

“Tidak ada dalil Alquran dan Hadis yang sahih terkait Idul Fitri di rumah. Hanya ada pendapat dalam Mazhab Syafii, tetapi bukan pendapat Imam Syafii. Jadi hujjahnya lemah,” ucapnya.

Namun Mu’ti menyebut jika terpaksa salat Idul Fitri diputuskan untuk ditiadakan, menurutnya ada cara lain yang bisa dilakukan masyarakat dari rumah. Umat Islam bisa mendengarkan ceramah secara online.

“Bisa diisi dengan pengajian keluarga atau ceramah online,” ujarnya.

Penjelasan mengenai imbauan salat Id berjamaah tak digelar juga disampaikan Mu’ti dalam buku berjudul ‘Ibadah & Tradisi Idul Fitri di Tengah Wabah Covid-19’. Dalam buku tersebut dijelaskan salat Idul Fitri di masjid dan di lapangan sebaiknya tidak ditunaikan jika situasi dan kondisi berbahaya. (tim/LI)

Exit mobile version