Lenterainspiratif.id | Probolinggo – Lapas Probolinggo mendadak digledah petugas setelah pengedar pil koplo di Sidoarjo diringkus dan mencatut seorang napi di Lapas tersebut yang diduga sebagai bandar narkoba.
Pengedar pkl koplo tersebut diringkus petugas pada Minggu (9/5) sekitar pukul 05.30 WIB. Ia adalah Arda Ardiansyah (31), warga Dusun Plumpang RT 16 RW 04, Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo.
Sebanyak 301.200 pil koplo diamankan oleh petugas dari dalam rumah pelaku pada saat penggerebekan. Barang haram tersebut adalah titipan dari seorang napi di Lapas Probolinggo.
Maka dari itu, dini hari tadi petugas gabungan lapas dan Satreskoba Polres Probolinggo Kota melakukan penggeledahan di ruang tahanan narkoba. Namun setelah dilakukan penggeledahan , petugas tidak menemukan nama napi yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini.
Dalam penggeledahan juga tidak ditemukan barang bukti narkoba. Seperti yang disampaikan Risman Somantri, Kalapas Kelas 2B Kota Probolinggo.
“Terkait ada kabar pengedar kepemilikan 301.200 butir pil koplo ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Balongbendo di Sidoarjo, pengakuan barang dari warga binaan Lapas Probolinggo. Kita bersama polisi dari Unit Reskoba Polres Probolinggo Kota sengaja razia dini hari, di saat para napi istirahat, agar bisa menemukan barang haram, namun hasilnya nihil. Tidak ditemukan barang narkoba dan pil koplo di kamar napi,” ujar Risman, Selasa (11/5/2021).
Sementara Kasat Narkoba Polres Probolinggo Kota AKP Suharsono mengatakan, setiap tiga bulan sekali dilakukan pemantaun di Lapas Probolinggo supaya tidak ada peredaran narkoba di dalam lapas. Selalu bersinergi dan koordinasi dengan pihak lapas.
“Langsung kita pimpin bersama semua anggota Satreskoba didampingi pihak Lapas Klas 2B Kota Probolinggo. Langsung sidak dini hari di saat napi tidur, namun tidak ada ditemukan barang narkoba maupun pil koplo. Terkait pencatutan warga binaan lapas ini mengendalikan peredaran pil koplo,” kata AKP Suharsono. ( suf )