Lenterainspiratif.id | Barru – Kepada Dinas Perhubungan (Kadishub) Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan 4 wanita tenaga honorer bawahannya ke polisi dengan dugaan pencabulan.
“(Sebagai terlapor dugaan pencabulan) Kadis Perhubungan Barru, iya,” kata pendamping hukum korban, Arni Yonathan yang juga merupakan sekretaris 1 DPD BAIN HAM RI Parepare membawahi bidang departemen wanita (perlindungan perempuan dan anak), Selasa (20/4/2021).
Para korban melaporkan pelaku, AT, ke Polres Barru, Senin (19/4) kemarin. Laporan itu kemudian diterima oleh polisi dengan nomor surat tanda terima laporan polisi: STTLP/91/IV/2021/SPKT/ Polres Barru /Polda Sulsel.
“(Laporan polisi) resminya kemarin,” kata Arni.
Para korban menceritakan, dalam melancarkan aksi bejatnya, terlapor sengaja memanggil para korban keruangannya dan melakukan pelecehan seksual.
“Ya modusnya seperti apa, ya itu tadi, mereka dipanggil masuk ke ruangan dengan berbagai alasan,” katanya.
Kejadian pelecehan seksual tersebut disebut sudah berlangsung sejak 2020 lalu. Korban pun ada yang mengaku mengalami pelecehan seksual lebih dari sekali.
“Nanti setelah korban terakhir ini sudah nggak tahan, nggak mampu membawa sendiri yang dialami itu dia melapor sama teman-temannya, ada kejadian,” kata Arni.
Arni mengatakan, meski sudah ada 4 korban namun hanya 1 korban berinisial RS (23) yang dengan resmi melaporkan aksi pelecehan seksual yang di alami.
“Kan kemarin itu baru ada 1 orang yang resmi melapor. Untuk saat ini, yang 3 (korban lain) itu saksi, tapi nanti menurut kepolisian kasusnya dikembangkan tidak menutup kemungkinan mereka akan melapor resmi lagi kembali untuk 3 orang ini,” jelas Arni. ( tim )