
Lenterainspiratif.com | Surabaya – Seorang remaja berusia 16 tahun diamankan Polrestabes Surabaya lantaran menyetubuhi anak di bawah umur, kejadian itu bermula ketika tersangka dan korban bertemu di sebuah warung kopi.
Tersangka berinisial KAR (16) diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya pada awal Agustus di disebuah rumah kos di Surabaya, sedangkan korban sendiri merupakan warga Gresik.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama mengatakan, kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan ke polisi. “Setelah orang tua korban melaporkan, kami tindak lanjuti,” kata Fauzy Kamis (20/8/2020).
Fauzy menuturkan, pelaku merupakan pacar korban yang masih berusia 15 tahun itu. Mereka baru kenal bulan ini. Awalnya mereka bertemu di sebuah warung kopi.
“Berpacaran sejak sekitar Agustus. Kenal melalui tempat nongkrong warkop,” ungkap Fauzy.
Persetubuhan itu sendiri bermula ketika pelaku dan korban janjian pergi jalan-jalan, Namun oleh pelaku, korban diajak berhenti di rel kereta api di kawasan Surabaya Barat. Di sana korban dirayu oleh pelaku hingga akhirnya mau menuruti kemauan pelaku.
Persetubuhan itu sudah dilakukan sebanyak dua kali, untuk melancarkan aksinya tersangka meluluhkan kekasihnya itu dengan rayuan yang mengatakan bahwa ia cantik.
“Sebelum melakukan perbuatan itu, pelaku sempat merayu-rayu korban,” pungkas Fauzy. (fi)