Jawa TimurPeristiwa

Cabuli Anak Tetangga, Pria Paruh Baya di Lamongan Dipolisikan

×

Cabuli Anak Tetangga, Pria Paruh Baya di Lamongan Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Cabuli anak tetangga, Berita Lamongan
Gambar ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Lamongan – Seorang pria paruh baya berinisial SI (50), warga Modo, Lamongan dipolisikan gara-gara mencabuli anak perempuan.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan peristiwa pencabulan tersebut. Dikatakan korban adalah tetangganya sendiri.

“Benar ada laporan masuk, sejak hari Selasa kemarin sudah dilaporkan,” katanya, Kamis (19/9/2024).

Pelaku menjalankan aksinya saat korban ditinggal oleh orang tuanya untuk menengok rumah saudaranya yang ditinggal berangkat umrah. Korban di rumah bersama kakaknya.

“Pada saat dalam perjalanan pulang itu, kedua orangtua korban ini dipanggil SI dan memberitahukan kalau korban ada di rumah pelaku,” ujarnya.

Tanpa curiga sedikitpun, orang tua korban menghampiri dan mengajak pulang anaknya untuk pulang ke rumah. Beberapa saat setelah tiba di rumah, korban kemudian menceritakan kelakuan tak senonoh SI kepada korban.

“Apa yang diungkapkan korban membuat seluruh anggota keluarga marah dan melaporkannya ke Polres Lamongan,” jelasnya.

Hamzaid mengungkapkan, laporan tersebut masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan. (Dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *