Peristiwa

Cabuli Anak SD, Ustadz Ponpes Di Pasuruan Jadi Tersangka

Ustadz, Cabul, Pasuruan
Gambar ilustrasi
Ustadz, Cabul, Pasuruan, anak sd, cabuli
Gambar ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Seorang ustadz di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan tega cabuli anak yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD).

Akibatnya, pelaku yang berinisial FF ini ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan penetapan tersangka seorng ustadz yang berhasil diamankan puhak kepolisian pada (7/1/2022) tersebut.

 

“Sudah ditahan,” ucapnya singkat, Kamis (20/1/2022).

Sementara itu, menurut pemaparan narasumber yang menolak disebut namanya, aksi bejat FF itu dilakukan pada awal bulan Januari 2022.

Dalam melancarkan aksinya, FF beralasan minta dipijat oleh korban saat menunggu giliran mengaji.

“Saat menunggu ngaji, diminta memijat kaki,” kata seorang narasumber yang menolak namanya disebut.

Diduga, ada dua korban yang masih kelas 3 SD. Korban menceritakan peristiwa itu ke orang tuanya. Kemudian dilaporkan ke polisi.

Exit mobile version