LenteraInspiratif.id | Sumbar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat menggeledah kantor Gubernur Sumbar, Senin (25/3/2023). Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti terkait kasus pengadaan peralatan praktek siswa SMK.
Rombongan tim penyidik yang dipimpin Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman tiba di Kantor Gubernur Sumbar Jalan Sudirman, Kota Padang, sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka langsung menggeledah gedung Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Sekitar pukul 13.00 WIB, tim penyidik bergeser ke ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar Handastri. Di sana, tim penyidik menyita sejumlah dokumen, salah satunya buku agenda surat-masuk.
Hadiman mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dokumen yang dibutuhkan demi kelancaran penyidikan.
“Cukup banyak dokumen yang dicari di sini dan memakan waktu yang panjang. Mudah-mudahan hari ini bisa ditemukan apa yang dibutuhkan,” kata Hadiman.
Sebelumnya, Kejati Sumbar sempat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan pada Selasa (19/3/2024) lalu. Hanya saja, saat penggeledahan itu, kejaksaan belum dokumen yang dibutuhkan.
“Saat penggeledahan di adispendik, kita tidak menemukan dokumen yang dibutuhkan,” ucapnya.
Menurut Hadiman, di ruangan Sekda, Jaksa bertemu dengan Sekda Hansastri untuk menanyakan dokumen tersebut.
“Tadi kita sita dokumen buku agenda surat masuk dan keluar di ruangan Sekda,” pungkas Hadiman.