
Lenterainspiratif.id | Nganjuk – Penangkapan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat atas dugaan penerimaan suap jual-beli jabatan oleh KPK dan Bareskrim Mabes Polri turut menyeret nama sejumlah pejabat lain, salah satunya adalah Kepala BKD Nganjuk yang baru Adam Muhato dan mantan Kepala BKD Nganjuk Supingi yang turut diperiksa dalam kasus tersebut.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, Supingi mengaku tidak mengetahui masalah kasus suap yang menjerat Novi. Ia juga mengaku bahwa kedatangannya hanya melihat proses pemeriksaan saja.
“Melihat saja saya, saya tidak dianu (diperiksa) sama sekali. Itu Pak BKD yang baru. Saya tidak mengerti sama sekali,” ungkap Supingi di Kantor BKD Nganjuk Jalan Basuki Rahmat Nganjuk, Senin (10/5/2021).
Ketika ditanya apakah Novi terjerat kasus lama, Supingi juga menampiknya dan meminta para wartawan bertanya kepada Kepala BKD yang baru.
“Oh enggak (bukan kasus lama). (Tanyakan) Di kepala BKD ya, saya nggak ngerti ya. Saya cuma sekilas tadi saja,” kata Supingi.
Disinggung terkait kasus dugaan suap ini dilakukan pada mutasi periode berapa, Supingi juga enggan menjawab. Dia mengaku tidak tahu menahu.
“Saya tidak tahu sama sekali (mutasi periode berapa), tanya Kepala BKD yang baru ya. Yang mengurusi itu, sama sekali saya tidak ditanya (penyidik) Saya kebetulan saja tadi ke situ. Saya (kepala BKD) lama kan,” ungkapnya.
Diakhir wawancara, Supingi kembali menegaskan kepada awak media bahwa dirinya tidak diperiksa oleh petugas. “Kami belum, kami tidak ditanya itu. Belum, semoga tidak. Saya menyaksikan dari apa namanya, bukan penggeledahan . Apa nanti tanya pada BKD yang baru saja ya. Dokumen apa saja saya juga tidak paham,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat pada Minggu (9/5) malam, dengan dugaan penerimaan suap jual-beli jabatan di wilayahnya. ( ji )