Jawa TimurPeristiwa

Buntut Penyerangan Sinoman Gang 5, Perguruan Silat Pagar Nusa Lapor ke Polres Mojokerto Kota

×

Buntut Penyerangan Sinoman Gang 5, Perguruan Silat Pagar Nusa Lapor ke Polres Mojokerto Kota

Sebarkan artikel ini
Pagar Nusa, Sinoman, Gang 5,
Pimpinan Cabang (PC) PSNU Pagar Nusa Kabupaten Mojokerto menyerahkan laporan insiden Sinoman Gang 5 ke Polres Mojokerto Kota

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Buntut kerusuhan yang terjadi di pemukiman warga Sinoman Gang 5, puluhan pesilat Pagar Nusa datangi Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (14/3/2023). Kedatangan mereka untuk bersilaturahmi sekaligus melaporkan penyerangan yang dilakukan oknum massa perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Pantauan di lokasi, puluhan massa dari perguruan silat Pagar Nusa tiba di kantor Polres Mojokerto Kota sekitar pukul 15.30 WIB. Tak berselang lama, perwakilan massa masuk ke ruang Kapolresta Mojokerto untuk berdialog.

Ketua Pimpinan Cabang (PC) PSNU Pagar Nusa Kabupaten Mojokerto, Buddi Mulyo mengatakan, tujuan kedatangan massa kali ini untuk mengantarkan laporan insiden penyerangan massa PSHT yang terjadi di Sinoman Gang 5 Kelurahan Kranggan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto pada, Kamis (9/3/2023) lalu.

“Untuk mengantarkan laporan warga Sinoman Gang 5 yang kemarin menjadi korban penyerangan dan bersilaturahmi dengan Polres Mojokerto Kota,” ucapnya, Selasa (14/3/2023).

Buddi melanjutkan, sebelumnya pihaknya juga sudah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Prajurit Kulon. Laporan itu dilayangkan pada, Sabtu (11/3/2023) malam. Buddy menjelaskan jika kedua laporan ini akan diproses menjadi satu.

“Sebelumnya kita sudah laporan di Polsek, jadi nanti kedua laporan ini akan diproses menjadi satu. Kita juga percayakan seluruh proses ke Polres Mojokerto Kota,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan perguruan silat Pagar Nusa.

“Kami akan melakukan tindakan hukum sesuai prosedur,” paparnya.

Selanjutnya, laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Polsek bakal ditarik dan ditangani oleh Polres Mojokerto Kota.

“Penyelidikan dari Polsek akan kita tarik ke Polres dan kita tambahkan laporan hari ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rombongan massa dari PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) menyerang pemukiman warga Sinoman Gang 5 setelah melakukan aksi demonstrasi di Mapolres Mojokerto Kota pada, Kamis (9/3/2023) malam. Mereka melempari rumah warga dengan batu dan melakukan perusakan sejumlah fasilitas umum seperti CCTV lingkungan dan lampu penerangan jalan.

Akibat insiden ini 5 warga dilaporkan terluka. 3 diantaranya pesilat dari Pagar Nusa dan dua lainnya dari warga setempat. Satu korban terluka hingga tak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke RSUD Kota Mojokerto. (Diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *