Lenterainspiratif.id | Bangkalan – Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berinisial F (21) dilaporkan ke Polres Bangkalan oleh pacarnya, D (21), atas tuduhan penganiayaan.
Laporan tersebut dibuat oleh orangtua korban, Sumaryono, bersama istrinya, didampingi oleh Tim Klinik Konsultasi Bantuan Hukum (KKBH) dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UTM.
Menurut keterangan dari Tim KKBH UTM, Moh. Ibnu Fajar, korban telah mengalami kekerasan fisik berulang kali sejak April lalu.
“Sejak April lalu dia tercatat sudah empat kali dianiaya oleh pelaku, namun korban selama ini tidak berani melaporkan,” ujar Fajar. Senin (23/9/2024).
Ketua Satgas PPKS UTM, Sumriyah Al-Makrufah, menambahkan bahwa pihak kampus akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku.
“Yang jelas kampus akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku,” kata Sumriyah.
Korban saat ini tengah menjalani visum untuk mendokumentasikan luka-luka yang dialaminya, termasuk luka lebam di tangan dan bekas cakaran di leher.
Iptu Herly, KBO Satreskrim Polres Bangkalan mengatakan jika pihaknya telah melakukan investigasi awal setelah video penganiayaan tersebut viral di media sosial.
“Ya pelaku telah membuat pelaporan tersebut kami akan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, sebuah video pemukulan dilakukan mahasiswa kepada perempuan yang diduga pacarnya viral di media sosial. Video berdurasi 16 detik itu memperlihatkan seorang laki-laki dan perempuan duduk di depan pagar berwarna cokelat.
Tidak jelas obrolan antara keduanya sehingga memicu pelaku naik pitam. Namun, melihat dari gesturnya, laki-laki dalam video itu awalnya tampak seperti sedang menginterogasi korban. Hingga akhirnya si laki-laki marah dan melayangkan pukulan ke wajah korban. (Suf)