DaerahJawa Timur

BUMD Bidang Pertanian Diklaim Bisa Atasi Hasil Panen Murah

BUMD Bidang Pertanian Diklaim Bisa Atasi Hasil Panen Murah
Ilustrasi panen
BUMD Bidang Pertanian Diklaim Bisa Atasi Hasil Panen Murah
Ilustrasi panen

Lenterainspiratif.id  | Mojokerto – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD ) Bidang Pertanian akan menjadi solusi bagi para petani di Mojokerto dalam menghadapi hasil panen murah dan kelangkaan pupuk.

DPRD Kabupaten Mojokerto mengklaim bahwa BUMD bisa menjadi solusi bagi petani kabupaten Mojokerto terkait hasil panen yang sering rugi lantaran harga hasil panen menjadi murah.

Salah satu anggota Pansus Raperda tentang Ketahanan Pangan, Edi Ikhwanto mengatakan, BUMD Bidang Pertanian ini nantinya bisa menyerap dan mengelola hasil pertanian se-kabupaten Mojokerto. Hal ini bisa menjawab kekhawatiran petani yang tidak bisa menjual hasil panennya karena harga yang anjlok.

“Ini bentuk keperdulian pemerintah terhadap petani di Mojokerto,” Ujar Edi, Kamis (15/4/2021).

Lebih lanjut politisi asal PKB ini juga menjelaskan, bahwa saat ini pembentukan BUMD Bidang Pertanian ini sudah masuk dalam draft Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, dan memperkirakan satu tahun kedepan BUMD ini sudah ada di Kabupaten Mojokerto.
“Sudah masuk draft, paling satu tahun sudah berdiri,” ujarnya.

BUMD Bidang Pertanian nantinya akan berada dibawah naungan Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari), adapun dalam penyerapan hasil pertanian di setiap desa, DPRD Kabupaten Mojokerto akan melibatkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Pemerintah Desa (Pemdes).

“Nantinya Dinas Pangan dan Perikanan yang menangani BUMD tersebut, untuk penyerapan kita akan melibatkan Gapoktan dan Pemerintah Desa,” ucapnya.

Tidak hanya hasil panen, BUMD Bidang Pertanian ini diharapkan bisa mengakomodir semua petani Mojokerto, mulai dari penyediaan bibit, pupuk, dan hasil panen.

Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto akan memberikan bantuan dana untuk dipergunakan mengolah hasil sawah agar memiliki nilai jual yang bisa bersaing.

“Tujuanya agar hasil petani bisa dijual dengan harga yang bersaing,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa perlindungan dan pemberdayaan petani dan pelaku usaha pangan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. (Diy)

Exit mobile version